Lagi, Pria Berinisial MD Laporkan Saipul Jamiell ke Polisi
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Saipul Jamil dilaporkan DS atas kasus pencabulan dan hingga kini kasusnya masih diproses di Polsek Kelapa Gading. Tak lama berselang, lelaki berinisial AW juga turut melaporkan mantan suami Dewi Perssik itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan kasus yang sama.
Belum cukup, hari ini, Senin (29/2), seorang lelaki berinisial MD juga melaporkan lelaki yang akrab disapa Bang Ipul itu juga ke Polres Jakarta Utara. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor sudah datang dan hingga kini masih menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Melaporkan tentang kejahatan kesopanan atau kesusilaan," ucap Priyo Jatmiko, kuasa hukum MD saat dijumpai di Polres Jakarta Utara, Senin (29/2).
Saipul Jamiell dilaporkan lagi oleh satu korban baru © KapanLagi.com®/Bayu Herdianto
Menurut Priyo, kejadian yang kini dilaporkan kliennya tersebut terjadi pada 18 Oktober 2015 silam. "TKP di rumah Ipul, Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara," katanya.
Tentu saja, laporan yang diberikan bukan tanpa bukti. Sayangnya, pihak MD masih belum mau membocorkan apa saja bukti-bukti tersebut. "Nanti kita sampaikan (buktinya) karena sekarang (MD) masih BAP," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ipul kini mendekam di sel tahanan Polsek Kelapa Gading. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal terancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara kalau terbukti bersalah.
Belum cukup, hari ini, Senin (29/2), seorang lelaki berinisial MD juga melaporkan lelaki yang akrab disapa Bang Ipul itu juga ke Polres Jakarta Utara. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor sudah datang dan hingga kini masih menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
"Melaporkan tentang kejahatan kesopanan atau kesusilaan," ucap Priyo Jatmiko, kuasa hukum MD saat dijumpai di Polres Jakarta Utara, Senin (29/2).

Menurut Priyo, kejadian yang kini dilaporkan kliennya tersebut terjadi pada 18 Oktober 2015 silam. "TKP di rumah Ipul, Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara," katanya.
Tentu saja, laporan yang diberikan bukan tanpa bukti. Sayangnya, pihak MD masih belum mau membocorkan apa saja bukti-bukti tersebut. "Nanti kita sampaikan (buktinya) karena sekarang (MD) masih BAP," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ipul kini mendekam di sel tahanan Polsek Kelapa Gading. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal terancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara kalau terbukti bersalah.
Simak berita ini juga ya!
Soal Korban Ipul, Annisa Bahar: Cari Kesempatan Dalam Kesempitan
Makan Tak Teratur Di Penjara, Saipul Jamiell Jadi Kurus
Pengakuan Saipul Jamiell Bocor, Ini Reaksi Pengacara & Keluarga
Wajah Letih Saipul Jamiell di Kepolisian, Cuma Komen 'Nggak Papa'
Polda Metro-Polsek Kelapa Gading Koordinasi Kasus Saipul Jamiell
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/abl)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement