Lucky Hakim Kecewa Dituduh Curi Suara Caleg Sedapil
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Pesinetron Lucky Hakim belum bisa tenang atas penetapan dirinya sebagai anggota DPR RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, caleg pesaingnya atas nama Intan Fitriana Fauzi menuduhnya mencuri suara dan kini menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya dituduh curi lebih dari 45 ribu suara dari dia," ucap Lucky Hakim geram saat dihubungi KapanLagi.com, Senin (19/5).
Lucky mengaku tidak habis pikir dengan apa yang dituduhkan oleh Intan. Namanya tercoreng atas tuduhan tersebut.
"Saya merasa terpukul sekali sebagai kader muda PAN. Tuduhan itu datang dari sesama kader. Itu yang membuat saya mencari solusi musyawarah lebih dulu kenapa dia menuduh saya seperti ini," katanya.
Kekecewaan Lucky semakin menjadi saat Intan langsung melayangkan gugatan ke MK selaku pihak pemutus kasus Pemilu. Padahal, menurut Lucky, kasus itu masih bisa ditempuh dengan proses pembicaraan terlebih dulu.
"Dia (Intan) menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Semua caleg memang bisa bisa upload ke website MK, dipersilakan. Tapi harusnya dia melapor ke Bawaslu lebih dulu," pungkasnya.
Intan adalah caleg nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN), satu dapil dengan Lucky yakni Jawa Barat VI (Bekasi dan Depok). Dia adalah kakak dari mantan pembaca berita MetroTV, Gadiza Fauzi.
Baca Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/dar)
Sahal Fadhli
Advertisement