Masih Masa Iddah, UGB Belum Bisa Rujuk Dengan Puput Melati

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Masih Masa Iddah, UGB Belum Bisa Rujuk Dengan Puput Melati Puput Melati - Ustaz Guntur Bumi © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan permohonan cerai Puput Melati atas Susilo Wibowo alias Ustaz Guntur Bumi (UGB). Namun, beberapa waktu lalu UGB ingin merajut kembali rumah tangganya.
Sayangnya, keinginan UGB itu belum bisa terlaksana. Karena saat ini, pemilik nama lengkap Savia Putri Melati itu sedang berada dalam masa iddah selama tiga bulan, setelah itu barulah mereka bisa menikah lagi.
"Kalau menurut kabar memang mereka ada keinginan untuk rujuk bersatu dalam rumah tangga. Dalam perkara perceraian yang diajukan oleh istri enggak ada istilah rujuk, kecuali cerai talak yang diajukan suami," ujar Amril Mawardi, Humas PA Jaktim, Selasa (5/3).

Puput Melati - Ustaz Guntur Bumi © KapanLagi.comPuput Melati - Ustaz Guntur Bumi © KapanLagi.com


"Kalau cerai talak, istri punya masa iddah, dan suami boleh kembali ke istri tanpa nikah. Kalau ibu Savia itu cerai gugat. Akibat hukumnya kalau mau kembali jadi suami istri itu harus melakukan pernikahan baru setelah masa iddah selesai," kata Amril menambahkan.


Makanya, untuk saat ini pria yang sedang dihadapkan dengan kasus pengobatan ilegal itu masih harus menunggu selama tiga bulan kalau ingin merajut kembali rumah tangganya bersama Puput.
"Harus nunggu masa iddah ibu Savia ini baru bisa melakukan pernikahan secara sah yang berlaku di negara ini.," tutup Amril.

(kpl/aal/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending