PA Depok Belum Keluarkan Akta Perceraian Henidar Amroe
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Meski telah resmi bercerai dengan HA. Brio Al Khoir, akta perceraian Henidar Amroe dengan pria muda berusia 24 tahun itu belum bisa dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara PA Depok, Suryadi, SAg, saat dihubungi lewat telepon, Kamis (28/11) malam. "Sampai sekarang, kami belum mendapat surat pemberitahuan penerimaan salinan putusan itu dari yang bersangkutan. Jadi saat ini, kami belum bisa mengeluarkan akta perceraian mereka." ungkap Suryadi.

Dilanjutkan Suryadi, perceraian itu telah didaftarkan Henidar pada tanggal 8 Juli 2013. Sempat menjalani dua kali sidang, mantan suami Henidar tidak hadir hingga perceraian diputuskan pada 11 Oktober 2013.
Seputar Henidar Amroe:
Berbeda dengan beberapa sidang cerai pasangan artis lain, persidangan Henidar dan Brio tergolong lancar karena tidak ada tuntutan harta gono gini dari kedua belah pihak.
"Tidak ada persoalan harta gono-gini juga. Gugatan HA itu tunggal sesuai tuntutan yang bersangkutan," terang Suryadi.
Jangan Ketinggalan Berita:
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(kpl/pur/sjw)
Mathias Purwanto
Advertisement
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna