Puput Melati Bantah Dijemput Paksa Polres Balikpapan
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis Puput Melati diperiksa di Polres Balikpapan sebagai saksi dalam kasus pencurian emas yang diduga dilakukan oleh suaminya, Guntur Bumi. Begitu selesai diperiksa di Polda Metro Jaya, pada 31 Mei lalu langsung terbang ke Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan berkas yang lain.
Ramdan Alamsyah, selaku kuasa hukum Puput Melati menegaskan, kalau kliennya tidak dijemput paksa. Puput datang atas kemauan sendiri memenuhi panggilan atas kasus laporan Abdul Hakim Rauf.
"Sudah, Sabtu 31 Mei kemarin," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Puput Melati kepada wartawan (3/6).

Ramdan menyatakan kalau tidak ada penjemputan paksa terhadap kliennya. Hanya saja Puput sempat meminta tenggang waktu selama 2 minggu untuk pemeriksaan. Baru pada 31 Mei lalu, dia bisa ke Polres Balikpapan menjalani pemeriksaan tuduhan pencurian perhiasan emas seberat 400 gram itu.
"Nggak dijemput. Kan waktu itu kita minta waktu 2 minggu. Bertepatan kemarin ya sudah kita berangkat. Bohong itu yang bilang dijemput," terangnya.
Pihak Puput kembali menyatakan bahwa kliennya datang dan pulang sendirinya tanpa ada istilah jemput paksa. "Nggak ada. Orang itu saja kita pulang kok. Berangkat sendiri, pulang sendiri," tukasnya.
Baca Juga:
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/ato/dar)
Darmadi Sasongko
Advertisement