Saksi Tidak Hadir, Sidang AQJ Ditunda Hingga Dua Pekan Mendatang

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Saksi Tidak Hadir, Sidang AQJ Ditunda Hingga Dua Pekan Mendatang @KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Putra Ahmad Dhani, AQJ menjalani sidang lanjutan kecelakaan maut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan mengagendakan pengajuan saksi. Namun lantaran para saksi tak hadir, hakim memutuskan bahwa sidang ditunda.
"Hari ini saksi tidak hadir, jadi sidang ditunda sampai dua minggu ke depan," kata Lidya Wongsonegoro, kuasa hukum AQJ di PN Jakarta Timur, Kamis (6/3).
Tak jauh berbeda, Tamalia Roza selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun mengatakan hal senada. Semula sidang AQJ mengagendakan pengajuan 7 saksi dari para korban.

Sidang AQJ kembali ditunda karena para saksi tidak hadir. @KapanLagi.comSidang AQJ kembali ditunda karena para saksi tidak hadir. @KapanLagi.com

"Saksi ada 7. Semua yang kami panggil adalah saksi korban. Jadi kami minta waktu sama hakim menghadirkan saksi dua minggu ke depan," jelas Tamalia.
Tamalia melanjutkan, JPU sudah melayangkan surat kepada saksi untuk hadir di persidangan kali ini. Pihaknya juga belum tahu alasan saksi absen hadir di persidangan.
"Kami sudah minta dan disampaikan ke hakim, dan tidak ada kabar. Nanti dilanjutkan dua minggu lagi pada tanggal 20 Maret," pungkasnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/tov/phi)

Rekomendasi
Trending