Sidang Perceraian Perdana, Khrisna Mukti Mangkir
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sidang cerai perdana antara Khrisna Mukti dan Devi Nurmayanti digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada hari ini (9/6). Sayang sidang kali ini tidak dihadiri oleh Khrisna Mukti.
"Hari ini sidang pertama dimana kalau menurut hukum kewajiban kedua belah pihak untuk hadir. Mbak Devi sudah hadir, kemudian tergugat nggak bisa hadir karena ada tugas katanya dan kemudian Majelis Hakim bilang untuk memberikan mediasi dan nanti mediasinya tanggal 23 Juni dan sidang kita ditunda 14 Juli," ujar pengacara Devi, Afdal Zikri.
Devi sebagai penggugat pun merasa sangat kecewa dengan ketidakhadiran anggota DPR itu. Padahal di media, Khrisna berkoar-koar ajak Devi untuk berdamai. Devi pun menganggap itu hanyalah pencitraan semata.

"Aku dengar dari media aja kalau dia nggak bisa hadir karena kerja. Kecewa bisa dibilang begitu. Dia di media teriak-teriak mau mediasi. Jangan berani di media aja. Tapi dia malah nggak bisa hadir," ujar Devi Nurmayanti.
"Devi sebagai penggugat kewajiban hukumnya telah dipenuhi. Bukan tidak menghalangi. Kita secara sukarela, itikad baik. Kalau mediasi dengan cara yang benar, lembaga yang benar, ditentukan berdasarkan UU. Bukan dalam arena pencitraan. Ini mediasi yang sebenarnya," tambah Afdal.
Seperti apa kelanjutan sidang perceraian artis kondang tahun 90 sampai 2000-an ini dan Devi Nurmayanti selanjutnya? Tetap pantau terus beritanya di KapanLagi.com ya.
Sudah tahu ini?
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/rhm/otx)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement