Ayu Ting Ting: Keberatan Enji Silakan Disampaikan di Pengadilan
Ayu Ting Ting © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Dalam materi gugatan cerainya, pihak Ayu Ting Ting menyatakan alasan gugatan karena Enji yang tidak memberikan nafkah secara semestinya. Juga tentang biaya persalinan yang tidak diberikan sebagai seorang suami. Hal tersebut pun diklarifikasi oleh kuasa hukum Enji, Hotman Paris. Menurutnya waktu dan tempat persalinan yang ditutupi keluarga Ayu Ting Ting membuat Enji tidak bisa berbuat banyak, salah satunya untuk memberikan biaya persalinan. Keberatan pihak Enji ditanggapi oleh kuasa hukum Ayu Ting Ting, Boy Afrian Bondjol. Dia mengatakan bahwa segala keberatan Enji dipersilahkan untuk dibawa ke pengadilan.
Ayu Ting Ting © KapanLagi.com
"Ya kalau pihak Enji menyampaikan keberatannya ya silakan di pengadilan saja nanti," kata Boy kepada wartawan (18/2).
Boy tak mau membeberkan materi gugatan yang akan masuk ke persidangan yang rencananya dilakukan tertutup. "Saya tidak bisa menjelaskan soal itu ke media karena sudah masuk ke materi persidangan. Sidangnya kan tertutup nanti," tuturnya.
(Irma Darmawangsa Resmi Menikah dengan Irfan Sebastian, Maharnya 50 Gram Emas)
(kpl/ato/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Kisah Inspiratif Diva Dangdut Academy 8 Pernah Tidur di Peti Keyboard
-
Hobi Selebriti Indonesia Mila DA7 Awalnya Takut Berkuda, Kini Kian Tertarik
