Bakal Ditombak, Cita Citata Harus Minta Maaf Langsung Pada Papua
Cita Citata @ KapanLagi.com®/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sedang marak kasus Cita Citata yang statement-nya dianggap menyinggung Papua, kuasa hukum Kepala Suku Merauke Selatan, Dedi J Syamsudin angkat bicara. Dijumpai di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/2) kemarin, pria ini menjelaskan panjang lebar. "Yang pertama, mau ambil langkah hukum, mau sharing ke komnas. Ada statement dari Cita yang sara, UU 40 2008 pasal 4 dan 16 sangat bertentangan diskrimisasi ras dan etnis," ungkap Dedi. Menurutnya, warga negara Indonesia harusnya menjunjung rasa persatuan, tidak boleh ada diskriminasi. Etika dan moralitas harus dijunjung tinggi, karena bisa mencerminkan siapa diri kita.
Masih belum kelar kasus dengan Ijonk, Cita sudah dihadapkan pada kasus lain :( @ KapanLagi.com®/Budy SantosoSimak juga kabar lain seputar kasus Cita Citata & Papua:
(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)
(kpl/aal/dew)
Advertisement
