Kapanlagi.com - Bukan hanya Ridho Rhoma yang saat ini sedang bermasalah dengan hukum. Paman sekaligus rekannya di Sonet 2 Band, Muammar Khadafi (Alie) yang merupakan bassis Sonet 2 Band, juga sedang mengalami permasalahan dengan hukum.
Ia dilaporkan seorang pengacara bernama Mozart Amahorseya atas dugaan penipuan terhadap seorang wanita bernama Rika Wijaya Ramdan ke Polda Metro Jaya dengan nomor Laporan 1609/III/2019/PMJ/Dit Reskrimum Tanggal 15 Maret 2019.
“Kami bulan Februari melayangkan somasi terlebih dahulu akan tetapi tidak terjadi kesepakatan antara klien saya dan terlapor, akhirnya kami membuat laporan di Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Maret dengan tuduhan penipuan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun,” ucap Mozart Amahorseya di Jakarta, Senin malam (25/3).
“Jadi ini aku rasa ganjaran bagi laki-laki yang merasa ganteng, anak band. Kayaknya banyak anak band yang manfaatin perempuan dan aku dengar sendiri dari teman-temannya, Alie ini salah satu orang yang memanfaatkan profesinya sebagai anak band ke perempuan-perempuan,” ujarnya.
“Itu bukan penipuan ya. Saya itu kan kerja sama, saya kan suka sama suka, dia bantu saya untuk modal bisnis, tidak ada utang piutang. Ini kan dijadikan penipuan sama dia karena kami putus, karena saya sudah tidak lagi sama dia, dan dia mengarahkan itu utang dan laporannya ke penipuan, menurut saya itu jauh banget,” ucapnya.
Kendati begitu, Alie mengaku berupaya akan menyelesaikan persoalannya dengan Rika melalui cara kekeluargaan. “Saya sih sebenarnya nggak masalah dengan laporan ini. Saya akan ganti, tapi dia nggak mau dicicil, itu persoalannya. Saya ada itikad baik dan nggak mau ribut-ribut. Saat ini saya sedang membicarakan persoalan ini dengan pengacara saya,” tandasnya.
(kpl/dan/lou)
Reporter: Dadan Deva