in partnership with Indosiar

Ditangkap Karena Narkoba, Lucinta Luna Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Ditangkap Karena Narkoba, Lucinta Luna Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Lucinta Luna (credit: istimewa)

Kapanlagi.com - Lucinta Luna kini tengah menjadi topik pembicaraan. Pasalnya dirinya baru saja diamankan pihak kepolisian terkait narkoba.

Saat digerebek di apartemennya, ditemukan beberapa jenis barang bukti seperti 2 pil ekstasi, 7 pil riklona, dan 5 butir tramadol. Kepada pihak kepolisian, Lucinta Luna mengaku baru 6 bulan mengonsumsi narkoba.

"Kalau keterangan dari tersangka LL yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan," jelas Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom.

1. Dari Laporan Warga

Penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang tahu ada public figure yang mengonsumsi narkoba. Kini pihak kepolisian terus lakukan penyelidikan.

"Sekarang lagi dalam pengembangan semoga polres metro jakarta barat dapat segera mengamankan pemasok barang kepada LL," lanjutnya.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Ancaman Hukuman

Lucinta Luna sendiri mengaku tidak setiap mengonsumsinya, namun tetap saja dirinya akan dijerat pasal tentang narkoba dan psikotropika. Hingga dirinya pun terancam di bawah 5 tahun penjara.

"Psikotropika ancaman hukuman di bawah lima tahun, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," pungkasnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending