Panduan Lengkap Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026 serta Cara Daftar Resmi
wanita menaatap layar monitor di dalam ruangan (AI Generated)
Kapanlagi.com - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi jalur bagi lulusan S-1 dan D-4 yang ingin menempuh sertifikasi pendidik sebelum memasuki dunia kerja sebagai tenaga pengajar profesional. Pada 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi PPG Calon Guru 2026 yang mulai banyak diperhatikan calon pelamar di berbagai daerah.
Informasi mengenai jadwal PPG calon guru 2026 dan tata cara pendaftarannya pun menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari, mengingat proses seleksi ini memiliki beberapa tahapan penting yang harus diikuti secara berurutan. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes substantif, hingga wawancara, seluruh prosesnya membutuhkan kesiapan dokumen dan ketepatan waktu agar tidak terlewat.
Selain jadwal, calon peserta juga perlu memahami syarat serta mekanisme pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemendikdasmen dan aplikasi SIMPKB. Pemahaman sejak awal dinilai penting agar proses registrasi berjalan lancar, sekaligus membantu pelamar mengikuti seluruh rangkaian seleksi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Advertisement
1. Pembukaan Program PPG Calon Guru 2026 dan Gambaran Umum
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali menjadi jalur utama bagi lulusan S-1 dan D-4 yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik sebelum memasuki dunia kerja sebagai tenaga pengajar profesional. Setiap tahunnya, program ini selalu menarik perhatian ribuan pendaftar dari berbagai daerah karena menjadi salah satu syarat penting untuk berkarier di sektor pendidikan formal di Indonesia.
Pada tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi PPG Calon Guru 2026 sebagai upaya mencetak tenaga pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional sesuai standar nasional pendidikan. Program ini juga terbuka bagi lulusan berbagai bidang studi yang telah memenuhi ketentuan administrasi.
Peserta yang nantinya lolos seleksi akan mengikuti pendidikan profesi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Proses pembelajaran mencakup teori dan praktik mengajar yang dirancang untuk membekali calon guru agar mampu mengelola pembelajaran, membimbing peserta didik, serta mendukung perkembangan karakter siswa di lingkungan sekolah.
Biaya pendidikan PPG ditetapkan sebesar Rp 8.500.000 per semester atau total Rp 17.000.000 untuk dua semester. Namun, peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah. Di sisi lain, terdapat biaya pendaftaran awal sebesar Rp 200.000 yang wajib dibayarkan pada tahap registrasi.
2. Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026
Proses seleksi PPG Calon Guru 2026 telah ditetapkan melalui pengumuman resmi Kemendikdasmen yang mengatur tahapan secara berurutan. Setiap peserta diharapkan memperhatikan seluruh jadwal agar tidak melewatkan proses penting dalam seleksi.
Pendaftaran dibuka pada 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Setelah itu, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 26–28 Juli 2026, dilanjutkan dengan masa pencetakan kartu peserta pada 28 Juli hingga 2 Agustus 2026. Tahap ini menjadi pintu awal sebelum peserta mengikuti tes substantif.
Pelaksanaan tes substantif berlangsung pada 3–7 Agustus 2026, dengan hasil diumumkan pada 26 Agustus 2026. Selanjutnya, pengumuman jadwal tes wawancara dilakukan pada 29 Agustus 2026, dan tes wawancara dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 16 September 2026.
Hasil akhir seleksi PPG Calon Guru 2026 akan diumumkan pada 21 September 2026. Meski jadwal sudah ditetapkan, peserta tetap disarankan memantau laman resmi Kemendikdasmen karena adanya kemungkinan penyesuaian jadwal sewaktu-waktu.
3. Syarat Pendaftaran yang Wajib Dipenuhi Peserta
Calon peserta PPG Calon Guru 2026 harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak tercatat sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Simpatika. Ketentuan ini menjadi dasar utama untuk memastikan program ditujukan bagi calon pendidik baru.
Batas usia maksimal peserta adalah 32 tahun per 31 Desember 2026. Selain itu, pendaftar wajib merupakan lulusan S-1 atau D-4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), termasuk lulusan luar negeri yang ijazahnya telah disetarakan oleh pemerintah.
Dari sisi akademik, peserta diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Selain itu, peserta juga harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti surat keterangan sehat, bebas narkotika (NAPZA), serta pakta integritas yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen mengikuti seluruh proses seleksi.
Peserta yang dinyatakan lolos nantinya juga wajib melengkapi dokumen tambahan saat lapor diri, termasuk surat keterangan berkelakuan baik. Seluruh persyaratan ini menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses seleksi.
4. Cara Daftar PPG Calon Guru 2026 Melalui SIMPKB
Proses pendaftaran PPG Calon Guru 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemendikdasmen dan dilanjutkan dengan penggunaan aplikasi SIMPKB. Calon peserta perlu menyiapkan email aktif serta nomor WhatsApp untuk memudahkan komunikasi selama proses seleksi.
Langkah awal dimulai dengan membuat akun SIMPKB, kemudian login untuk melengkapi data diri, mengisi esai, serta memilih bidang studi dan lokasi mengajar. Pilihan lokasi ini masih dapat diperbarui selama masa pendaftaran sebelum batas waktu ditutup.
Setelah itu, peserta wajib menentukan lokasi perkuliahan serta Tempat Uji Kompetensi (TUK), lalu mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan, termasuk pas foto formal sesuai ketentuan. Foto harus berlatar biru dengan ukuran maksimal 1 MB.
Tahap akhir meliputi pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000, pencetakan kartu tes substantif sesuai jadwal, serta pemantauan akun SIMPKB untuk mengikuti perkembangan hasil seleksi hingga tahap wawancara dan pengumuman akhir.
(kpl/mda)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila Nurwanti Sebut April Sebagai Pesaing Terberat di D'Academy