Sidang Vonis Fariz RM Ditunda, Hakim Kabulkan Permintaan Kuasa Hukum Digelar Tatap Muka
Momen krusial sidang putusan kasus narkoba yang menjerat musisi legendaris Fariz RM diwarnai oleh permintaan khusus dari tim kuasa hukumnya. Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung secara daring pada Kamis (04/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya harus ditunda demi sebuah alasan yang sangat mendasar.
Tim kuasa hukum Fariz RM, yang diwakili oleh Griffinly Mewoh, meminta kepada Majelis Hakim agar sidang vonis ini digelar secara tatap muka. Menurutnya, momen pembacaan putusan adalah saat yang sangat vital bagi kliennya dan harus didengar secara langsung, bukan melalui layar virtual.
Ia bahkan mengibaratkan sidang vonis ini sebagai penentuan akhir dari nasib sang musisi.
Baca juga berita Fariz RM di Liputan6.com.
Seperti diketahui, ini adalah kali ketiga Fariz RM tersandung kasus narkoba. Dalam kasus ini, ia dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng



































































