Tangan Diborgol, Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten

Kasus hukum sengketa produk kecantikan yang menyeret dokter sekaligus YouTuber ternama Richard Lee kini resmi memasuki babak baru yang sangat krusial. Penyidik kepolisian menyerahkan sang nakhoda klinik kecantikan ini beserta seluruh barang bukti kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten demi kelanjutan hukum.

Pelimpahan tersangka atau tahap II ini terlaksana pada hari Kamis kemarin setelah seluruh berkas perkara mendapat status lengkap dari tim jaksa penuntut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi langsung proses perpindahan lokasi penahanan tersebut kepada rekan-rekan media.

kasus dokter Richard Lee

Sebagai informasi, Richard Lee tercatat sudah menghuni penjara sejak tanggal 6 Maret 2026 lalu atas perintah resmi pihak berwenang. Masalah hukum ini menyangkut hak-hak konsumen yang harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menggunakan setiap produk perawatan kulit wajah.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli
5/6