Tangan Diborgol, Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten

Kasus hukum sengketa produk kecantikan yang menyeret dokter sekaligus YouTuber ternama Richard Lee kini resmi memasuki babak baru yang sangat krusial. Penyidik kepolisian menyerahkan sang nakhoda klinik kecantikan ini beserta seluruh barang bukti kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten demi kelanjutan hukum.

Pelimpahan tersangka atau tahap II ini terlaksana pada hari Kamis kemarin setelah seluruh berkas perkara mendapat status lengkap dari tim jaksa penuntut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi langsung proses perpindahan lokasi penahanan tersebut kepada rekan-rekan media.

Richard Lee dilaporkan ke polisi

Kedua tangannya tampak diborgol saat petugas menggiringnya menuju kendaraan minibus operasional milik pihak kejaksaan. Meski dalam kondisi tangan terbelenggu, suami dari Reni Effendi itu tetap menunjukkan sikap kooperatif dan mengikuti setiap instruksi tanpa memberikan aksi perlawanan.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Sahal Fadhli
3/6