Restitusi Belum Tuntas, David Ozora Pertimbangkan Gugatan Perdata
Tim kuasa hukum David Ozora membuka kemungkinan menempuh jalur perdata karena restitusi dari Mario Dandy Satriyo belum dibayarkan sepenuhnya. Pernyataan keluarga David itu disampaikan di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10).
Kewajiban restitusi telah ditetapkan dalam putusan pengadilan tahun 2023 dan dikuatkan melalui putusan kasasi 2024, namun hingga kini hak David sebagai korban penganiayaan berat belum terpenuhi penuh.
Dari nilai restitusi sekitar Rp25 miliar, kini masih tersisa kurang lebih Rp24 miliar. Oya menyebut kondisi ini sudah berlangsung selama dua tahun. "Kenapa saya bilang belum terpenuhi sepenuhnya? Ada yang sudah dibayarkan itu melalui lelang mobil yang disita pada saat itu, Rubicon. Hasil lelangnya sudah dikembalikan kepada David mengurangi total restitusi sebesar Rp25.140.161.900. Sehingga masih ada sisa kurang lebih Rp24 miliar. Yang sekarang sudah berjalan dua tahun, David belum menerima haknya untuk restitusi itu. Gitu," ucap Oya Abdul Malik.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Matias Purwanto
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng































































