Paris Hilton Kembali Jalani Hukuman
Diterbitkan
Momok penjara kembali menghantui Paris Hilton, setelah pada Jumat kemarin (08/06), Paris kembali menghuni 'hotel pordeo'. Sebelumnya Paris telah melewati tiga hari masa hukuman dari total 23 hari masa percobaan yang dijatuhkan padanya, karena harus menjalani penyembuhan. Sayang pihak Pengadilan Los Angeles keberatan dengan 'alasan kesehatan' tersebut dan memerintahkan Paris untuk kembali menjalani sisa hukumannya.
Dokumen persetujuan dari Hakim Pengadilan Los Angeles Michael Sauer yang menyetujui Paris untuk menjalani sisa masa hukumannya
Hak Cipta: tmz
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement