Paris Hilton Kembali Jalani Hukuman
Diterbitkan
Momok penjara kembali menghantui Paris Hilton, setelah pada Jumat kemarin (08/06), Paris kembali menghuni 'hotel pordeo'. Sebelumnya Paris telah melewati tiga hari masa hukuman dari total 23 hari masa percobaan yang dijatuhkan padanya, karena harus menjalani penyembuhan. Sayang pihak Pengadilan Los Angeles keberatan dengan 'alasan kesehatan' tersebut dan memerintahkan Paris untuk kembali menjalani sisa hukumannya.
Orang tua Paris, Kathy Hilton dan Rick Hilton, tiba di Pengadilan Los Angeles untuk mendukung putri kesayangan mereka
Hak Cipta: reuters
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement