Choi Jong Hoon Akui Ikut Sebarkan Rekaman yang Diambil Secara Ilegal
Diterbitkan:

Choi Jong Hoon © Yonhap News
Kapanlagi.com - Dalam persidangan yang digelar pada tanggal 18 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Seoul, jaksa mengajukan usulan hukuman satu tahun dan enam bulan untuk kasus penyuapan yang dilakukan oleh Choi Jong Hoon. Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan lain, dia akan dijatuhi hukuman tambahan yaitu terdaftar sebagai pelaku kekerasan seksual, diminta untuk menyelesaikan program reformasi pelaku kekerasan seksual, dan dilarang bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun.
Sebelumnya, Choi Jong Hoon masuk dalam catatan polisi karena menawarkan 2 juta won (sekitar Rp 24,5 juta) kepada petugas di tempat kejadian perkara untuk menutupi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk di tahun 2016 silam. Dia juga didakwa menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal.
Advertisement
1. Pernyataan Pengacara
Choi Jong Hoon © News 1
Menanggapi usulan tersebut, pengacara Choi Jong Hoon menyatakan, "Dia menyangkal tuduhan penyuapan, tetapi telah mengakui kesalahan atas dakwaan lainnya. Tuduhan itu tidak benar dan kami bermaksud untuk membantah tuduhan penyuapan."
"Tolong pertimbangkan bahwa jumlah uang itu sebenarnya sangat kecil. Meski pun terjadi tindak kriminal, tidak ada pengakuan suap (pada saat itu)," tambah sang pengacara.
Pengacara mengakui bahwa Choi Jong Hoon bersalah atas tuduhan penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal dan meminta pengadilan untuk mempertimbangkan fakta bahwa dia tidak menunjukkan wajah para korban dalam video tersebut.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Pernyataan Choi Jong Hoon
Choi Jong Hoon menyatakan, “Saya sangat menyesali perbuatan tidak bertanggung jawab yang telah saya lakukan dan saya menerima hukuman yang dijatuhkan pada saya. Jika saya kembali ke masyarakat di kemudian hari, saya akan memberikan bantuan pada masyarakat, bukan sebagai selebriti tetapi sebagai manusia biasa."
Seperti yang dilansir oleh Soompi, hukuman Choi Jong Hoon untuk tuduhan percobaan suap dan penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal akan diumumkan sore hari pada tanggal 27 Maret 2020.
Sebelumnya, Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerkosaan.
Simak Juga:
Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Resmi Mendapat Hukuman Penjara
Choi Jong Hoon & Jung Joon Young Terancam Hukuman Penjara 5 Hingga 7 Tahun!
Penampilan Jung Joon Young di Sidang Perdana, Potong Rambut & Terus Menunduk
Tersandung Kasus Video Porno, Roy Kim Rencanakan Kelulusan Minggu Depan
Seungri dan Choi Jong Hoon Kembali Diinterogasi Polisi Selama 12 Jam
Advertisement
Advertisement