Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Resmi Mendapat Hukuman Penjara
Jung Joon Young - Choi Jong Hoon © Newsen
Kapanlagi.com - Jung Joon Young dang dan Choi Jong Hoon resmi mendapat hukuman penjara. Seperti yang diketahui, mereka terlibat dalam kasus merekam dan menyebarkan video seks tanpa izin.
Dilansir Allkpop, Seoul Central District Court menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara pada Jung Joon Young karena tindakan merekam dengan ilegal dan kejahatan seksual. Sedangkan Choi Jong Hoon dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Advertisement
1. Dilarang Bekerja Bareng Anak dan Remaja
Sebagai tambahan atas hukuman mereka, keduanya sama-sama harus mengikuti sexual violence educatioan atau pendidikan kekerasan seksual selama 80 jam. Mereka juga mendapat larangan untuk bekerja di mana pun yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun.
Beberapa tuntutan pada Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon termasuk, dua memperkosa wanita mabuk bersama-sama pada 2016 di bulan yang berbeda. Jung Joon Young juga terbukti 11 kali menyebarkan vido ilegal, termasuk video seksnya yang direkam tanpa izin.
(Gisela Cindy resmi menikah dengan Sian di Kanada!)
2. Orang-Orang yang Terlibat
Sederetan orang-orang yang juga terlibat dalam grup chat Jung Joon Young juga ikut dipenjara, termasuk Kwon Hyuk kakak dari Yuri Girls Generation yang mendapat hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan direktur Kim yang merupakan marketing Burning Sun dipenjara selama .ima tahun. Heo seorang mantan pegawai agensi entertainment mendapat hukuman dua tahun masa percobaan.
(all/jje)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila Nurwanti Sebut April Sebagai Pesaing Terberat di D'Academy
