Kapanlagi.com - Kris Wu dikatakan memiliki sifilis oleh seseorang yang diduga merupakan korban pemerkosaannya. Hal ini diungkapkan oleh media China yang menyebutkan kalau seorang netizen di Weibo menuliskan "Kris Wu pasti mengidap Sifilis".
Netizen tersebut juga mengklaim kalau Kriss Wu memaksanya berhubungan seksual saat sedang menstruasi dan sembunyi-sembunyi merekam video. Dilansir Allkpop, sumber menyebut keluarga Kris Wu mengetahui tindakan menyimpangnya tersebut
Seperti yang sebelumnya terungkap ke media, mantan member EXO ini dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena melakukan pemerkosaan dan membuat pesta seks. Polisi juga menemukan fakta kalau Kris Wu melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dengan berpura-pura melakukan audisi dan fan meeting di tahun 2020.
Jika nantinya dideportasi ke Kanada setelah masa hukuman di China selesai, ada kemungkinan Kris akan mendapat hukuman kebiri kimia di sana. Bagaimana menurutmu, KLovers?
(kpl/jje)