Kasus Kepemilikan Kokain Paris Hilton Ditutup

Kasus Kepemilikan Kokain Paris Hilton Ditutup Paris Hilton @ splashnews.com

Kapanlagi.com - Kasus narkoba yang melanda Paris Hilton rupanya tak perlu berbelit-belit dan bertambah panjang seperti rekannya Lindsay Lohan. Karena dianggap 'menurut', kasus kepemilikan kokain Paris ditutup.Sidang yang digelar Selasa (20/9) pagi di Vegas menyebutkan bahwa sang sosialita telah menyelesaikan hukuman layanan masyarakatnya dengan baik. Atas kepemilikan kokain, Paris diharuskan menjalani 200 jam layanan, yang sudah diselesaikannya, ditambah ekstra 8 jam.Pewaris tahta Hotel Hilton ini mendapat masalah ketika berduaan di mobil bersama mantan kekasihnya, Cy Waits, Agustus tahun lalu. Saat itu, seorang polisi mendekati mobil Waits karena curiga dengan asap berbau ganja yang keluar dari mobilnya. Hilton sempat mengelak dan meminta izin untuk masuk ke Wynn Las Vegas yang membuatnya menjatuhkan sekantung kokain dari tas tangannya. Karena kepemilikan kokain ini, Paris harus menjalani hukuman layanan masyarakat termasuk membersihkan kotoran anjing dan mengecat dinding yang penuh grafiti.Gadis cantik ini tak tampak hadir dalam sidang ini, namun sang pengacaranya menyatakan bahwa pihaknya meminta hukuman percobaan dihentikan dan kasusnya ditutup. Hal ini dikabulkan oleh hakim, setelah Paris membayar denda $2.000 dan menyelesaikan program tes narkoba komplit. "Hal ini membuktikan bahwa Miss Hilton memperhatikan hukumannya, kooperatif dan melaksanakannya dengan baik," ujar sang hakim. Congrats, Paris! 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(ace/mae)

Rekomendasi
Trending