Ada Pengusaha Batubara Dalam Kasus Prostitusi Nikita Mirzani?
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus yang melibatkan artis cantik Nikita Mirzani dan Puty Revita yang disebut terlibat kasus prostitusi masih diproses oleh kepolisian. Dua nama tersebut dinyatakan sebagai korban, dan Nikita sempat diperiksa di luar Bareskrim agar lebih nyaman dalam membuat pengakuan.
"Masih kita kembangkan mudah-mudahan lebih jelas. Pengembangan tersangka lain. Sedang melakukan pemeriksaan akhirnya muncul A ini. Akhirnya dilakukan penyelidikan," ucap Kabag Penum, Kombes Pol. Harsono, Rabu (16/12) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Selain Nikita dan Puty yang disebut sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua nama lain yaitu Ronald Rumagit (O), dan Ferry Okviansah (F) yang berperan sebagai mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di luar Bareskrim demi kenyamanan. ©KapanLagi.com/Bambang E Ros
Kini polisi mulai mengendus keterlibatan orang berinisial A dan ada juga sosok D yang merupakan pengusaha batubara yang disebut juga terlibat kasus ini. "Kita lihat nanti saja. Masih dalam proses pendalaman perannya," tuturnya.
Ketika disinggung soal keterkaitan kasus ini dengan kasus Robby Abbas, polisi menyebutkan bisa saja ada hubungan. Kasus Nikita disebutkan oleh polisi merupakan hasil pengembangan dari kasus prostitusi artis sebelumnya yang melibatkan Amel Alvi atau artis AA.
"Semuanya serba mungkin (NM jadi tersangka), ini baru beberapa hari. Jangan lebih dulu memvonis. Perkara yang diungkap adalah perdagangan orang, pasal 21 tahun 2007 perdagangan orang," katanya.
Dari info yang beredar Nikita Mirzani sendiri diperiksa di kediamannya. Pemeriksaan kasus di luar Bareskrim ini disetujui karena mempertimbangkan kenyamanan Nikita agar bisa bicara jujur.
"Dia korban tindak pidana perdagangan orang. Permintaan dari mereka. Pertimbangan kenyamanan, supaya lebih bisa berbicara, terutama jujur," tandasnya.
"Masih kita kembangkan mudah-mudahan lebih jelas. Pengembangan tersangka lain. Sedang melakukan pemeriksaan akhirnya muncul A ini. Akhirnya dilakukan penyelidikan," ucap Kabag Penum, Kombes Pol. Harsono, Rabu (16/12) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Selain Nikita dan Puty yang disebut sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua nama lain yaitu Ronald Rumagit (O), dan Ferry Okviansah (F) yang berperan sebagai mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini polisi mulai mengendus keterlibatan orang berinisial A dan ada juga sosok D yang merupakan pengusaha batubara yang disebut juga terlibat kasus ini. "Kita lihat nanti saja. Masih dalam proses pendalaman perannya," tuturnya.
Ketika disinggung soal keterkaitan kasus ini dengan kasus Robby Abbas, polisi menyebutkan bisa saja ada hubungan. Kasus Nikita disebutkan oleh polisi merupakan hasil pengembangan dari kasus prostitusi artis sebelumnya yang melibatkan Amel Alvi atau artis AA.
"Semuanya serba mungkin (NM jadi tersangka), ini baru beberapa hari. Jangan lebih dulu memvonis. Perkara yang diungkap adalah perdagangan orang, pasal 21 tahun 2007 perdagangan orang," katanya.
Dari info yang beredar Nikita Mirzani sendiri diperiksa di kediamannya. Pemeriksaan kasus di luar Bareskrim ini disetujui karena mempertimbangkan kenyamanan Nikita agar bisa bicara jujur.
"Dia korban tindak pidana perdagangan orang. Permintaan dari mereka. Pertimbangan kenyamanan, supaya lebih bisa berbicara, terutama jujur," tandasnya.
Simak Juga:
Dekati Kiki The Potters, Pedangdut Seksi Ini Takut Nikita Mirzani
Prostitusi Artis, Penyanyi Ini Tolak Tawaran Jutaan Rupiah
Ditanya Soal Nikita Mirzani, Arie Kriting: Dia Manusia Biasa
Beri Klarifikasi, Dhani Ungkap Hubungannya Dengan Nikita Mirzani
Dikabarkan Jadi Saksi Nikita Mirzani, Ahmad Dhani: Tak Sejauh Itu
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/hen/sjw)
Editor:
ahmat effendi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement