Kapanlagi.com - Perancang busana Adjie Notonegoro mengajukan penangguhan penahanan. Melalui pengacaranya Edy Sarwono diungkapkan kalau kliennya Adjie meminta agar penahanannya di Rutan Cipinang ditangguhkan. Sempat
beredar kabar kalau penangguhan tersebut sudah disetujui oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai pihak yang berwenang terhadap penahanan Adjie.
Rencananya hari ini, Senin (19/7),
Adjie bisa dibebaskan dari Rutan Cipinang, namun hingga siang hari belum ada tanda-tanda kalau paman dari
Ivan Gunawan itu akan dibebaskan. Ternyata hal tersebut disebabkan karena ada beberapa berkas yang belum ditanda-tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan jadi rencana itupun gagal. "Ini masih rencana, saya juga masih nunggu di Kejari Selatan," ujar Edy Sarwono saat dihubungi wartawan.Sejauh ini Edy sebagai pengacara
Adjie sedang mengurut berkas-berkas tersebut agar kliennya bisa bebas. "Untuk itu perlu restu dari pejabat yang berwenang," tutupnya.Hal tersebut diperkuat oleh Dewi Cinta korban lain dari tidak penipuan yang dilakukan oleh perancang kondang tersebut. Pagi tadi Dewi datang ke Rutan Cipinang untuk menjenguk
Adjie. Dewi mengatakan kalau rencana penangguhan tersebut tidak mungkin dilakukan hari ini. "Seharusnya kemarin keluar, tapi entah ada kesalahan apa, hari ini, tapi belum tentu hari ini," tambah Dewi Cinta di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (19/7).