Ahmad Suhaebi Terancam Tiga Tahun di Bui
Diterbitkan:
Suhaebi dan Cici Paramida saat masih bersama, kini Suhaebi menghadapi tuntutan 3 tahun penjara.
Kapanlagi.com - Kasus KDRT yang dilakukan Ahmad Suhaebi terhadap pedangdut Cici Paramida terus bergulir. Kini, Suhaebi bahkan harus menghadapi tuntutan 3 tahun penjara, seperti halnya tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum."Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2003, dakwaan primer. Pidana penjara selama 3 tahun di potong masa tahanan dan denda Rp1000,00. Barang bukti berupa mobil Land Rover dipulangkan kepada terdakwa," tutur Epiyarti di depan muka persidangan PN Cibinong Bogor, Jawa Barat, Senin (5/9).Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut yang diwakili oleh Epiyarti memang menuntut pengusaha asal demak tersebut, sesuai dengan kesalahan yang telah ia perbuat. Namun Suhaebi sendiri nampaknya tak tinggal diam dan menerima begitu saja tuntutan itu."Saya keberatan dan merasa dizolimi atas tuntutan Jaksa itu," kilah Suhaebi yang ditemui KapanLagi.com di tempat yang sama.Sementara itu, dakwaan Jaksa tersebut, memicu emosi salah seorang pendukung Suhaebi yang merasa tidak puas terhadap tuntutan tersebut."Kita kecewa! Minta keadilan Bu Jaksa. Jaksa takut sama Pak Menteri. Kita perang aja" teriak salah seorang pendukung Suhaebi yang hadir di persidangan itu dengan lantang.  Â
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
Berita Foto
(kpl/buj/bar)
Galih Aulia Akbar
Advertisement
