Kapanlagi.com - Istri pertama Kiwil, Rochimah resmi menggugat cerai suaminya. Berkas gugatan cerai ini sudah masuk ke Pengadilan Agama pada tanggal 15 Desember 2020 lalu. Meskipun begitu, sampai saat ini, Rochimah sendiri mengaku masih ada kemungkinan untuk kembali rujuk.
Saat ditemui belum lama ini, ia mengatakan, bahwa kesempatan rujuk ini bisa tetap terbuka asalkan Kiwil mau menyelesaikan permasalahannya, yakni untuk tak berpoligami.
Selain itu juga, Rochimah mengaku masih membuka pintu rujuk ini tak lain karena anak-anaknya. Si buah hati tak ingin melihat kedua orangtuanya berpisah.
"Banyak faktornya, terutama anak- anak gak setuju saya gimana-gimana. Nanti saya pikirkan, sambil saya minta petunjuk sama Allah yang benar gimana. Intinya saya sudah tidak mau dipoligami lagi," kata Rochimah saat ditemui baru-baru ini.
Banyak faktornya, terutama anak- anak gak setuju saya gimana-gimana. Nanti saya pikirkan, sambil saya minta petunjuk sama Allah yang benar gimana. Intinya saya sudah tidak mau dipoligami lagi.
"Ada lah trauma lah. Kan saya pernah bilang saya sudah gak mau dipoligami karena saya trauma dengan 17 tahun lalu. Makanya saya tidak mau dipoligami lagi. Apapun bentuknya saya gak mau," tuturnya.
"Mereka lebih care, perhatian, peduli sama orangtuanya. Bukan ke saya aja, ke ayahnya juga. Mereka minta ayahnya nggak poligami lagi, mereka sedih lah," tukasnya.
(kpl/dan/dwn)