Aldo Bantah Provokatori Kerusuhan di LP Cipinang

Penulis: Yunita Rachmawati

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dituduh jadi dalang kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, yang terjadi belum lama ini, Revalldo Vivaldi yang akrab disapa Aldo, membantahnya. Pasalnya, ketika aksi itu terjadi dirinya sedang tidur di sel seusai shalat.

Pemeran Rangga dalam sinematrografi elektronik (sinetron) Ada Apa Dengan Cinta ini menyampaikan bantahannya tersebut kepada sejumlah wartawan di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (8/8), terkait dengan kepindahan dirinya dan 60 napi lainnya dari LP Cipinang ke LP Kota Pekalongan.

"Saya tidak tahu sama sekali dengan adanya aksi itu dan tidak tahu pula mengenai kabar pembebasan pada 10 Agustus mendatang. Saya tidak mungkin terlibat kerusuhan itu, apalagi menjadi provokator kasus di LP Cipinang, sebab blok sel berbeda dan jaraknya cukup jauh sehingga tidak mengetahui sama sekali insiden itu," jelasnya.

Pemeran utama di sinetron Pejantan Tangguh itu menceritakan, kepindahannya ke LP Kota Pekalongan ini dinilai sangat mendadak dan membuatnya kaget, sebab ketika pada Kamis (2/8) malam sekitar pukul 23.00 WIB, selnya didatangi beberapa anggota Brigade Mobil (Brimob) yang memintanya keluar menempuh perjalanan jauh.

"Akibat tergesa-gesa, kami tidak sempat membawa perbekalan lainnya dan hanya pakaian saja yang melekat di badan," katanya.

Menurut dia, kepindahan dirinya dan 60 napi lainnya dari LP Cipinang ke Kota Pekalongan itu sempat membuat kaget keluarga besarnya, sebab kepindahannya dikira terlibat dalam kerusuhan itu. Bahkan, kepindahannya dirinya ke LP Kota Pekalongan itu tidak sempat diketahui orang tuanya, Roy R. Purnama dan Mita Fatmita, malahan mereka justru tahu dari media massa.

"Orang tua saya menjenguk ke LP Kota Pekalongan, Selasa (7/8), dan membawakan sejumlah pakaian dan perlengkapan kebutuhan lainnya," katanya.

Pria yang juga membintangi 30 Hari Mencari Cinta tersebut masuk lembaga pemasyarakatan karena terbukti menyimpan sabu-sabu 0,5 gram, dan akhirnya diganjar hukuman dua tahun penjara, yang kini dijalaninya selama 16 bulan. Mengenai adanya berita pembebasan dirinya pada 10 Agustus 2007 karena mendapatkan remisi, ia mengaku belum mengetahuinya.

"Jika permintaan pengurangan hukuman atau remisi dikabulkan, maka kemungkinan saya bisa bebas September mendatang," kata pemuda kelahiran Yogyakarta pada 18 Juni 1982 itu.

Kepala LP Pekalongan, Bambang Rahardjo, mengatakan bahwa Aldo akan mendapatkan perlakukan sama dengan napi lainnya dan tidak ada perlakuan istimewa bagi dirinya. "Kami tidak mengetahui penyebab kepindahannya, tetapi dari informasi yang ada adalah akibat LP Cipinang tidak mampu menampung para tahanan lagi," pungkasnya. 

(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)

(*/boo)

Rekomendasi
Trending