Andar Situmorang Sarankan Zarima Untuk Menggugat

Kapanlagi.com - Hasil penetapan PN Cibinong yang memutuskan hak asuh Niquita jatuh pada Ferry Juan membuat Zarima kebakaran jenggot. Zarima mencari dukungan dari berbagai pihak, salah satunya ke Komnas Ham Perempuan. Menanggapi hal tersebut, Andar Situmorang, pengacara Ferry Juan menyatakan bahwa hanya ada satu jalan yang dapat ditempuh oleh Zarima, menggugat.

"Namun hal itupun sulit untuk dilakukan. Karena harus dilakukan sebelum 14 hari. Kalau lewat dari waktu yang telah ditentukan keputusan penetapan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap," tegas Andar yang ditemui beberapa hari yang yang lalu di Sahid Hotel (03/03). Sementara sampai sekarang batas yang telah ditentukan sudah lewat.

Dan baginya dukungan dari Komnas Ham Perempuan atau dari manapun tidak akan membatalkan hasil penetapan PN Cibinong.

"Negara ini adalah negara yang berdasarkan supermasi hukum. Dan yang menjadi panglimanya. Bukan dukungan yang menjadi panglimanya. Hormatilah keputusan pengadilan," ujarnya.

Andar menilai keputusan yang ditetapkan oleh PN Cibinong merupakan tindakan yang tepat. Ada beberapa hal yang dapat dijadikan landasan dalam pengambilan keputusan tersebut. Antara lain, Zarima tidak mempunyai penghasilan yang tetap, tidak mempunyai temapt tinggal yang tetap dan mantan residivis narkoba.

Lebih lanjut Andar juga menjelaskan apabila Zarima akan melakukan banding dan menggugat merupakan hal yang sulit.

"Pertama, ketetapan keputusan sudah mempunyai kekutan hukum tetap. Kedua, sampai sekarang Zarima tidak mampu mengatakan siapa bapak dari Niquita," jelasnya.

Namun apabila Zarima tiba-tiba dapat mengatakan siapa bapak anak tersebut, lebih lanjut mengatakan, berarti anak tersebut merupakan hasil dari perzinahan.

"Karena sudah lewat batas klaim. Dalam UU Perdata, klaim mengenai status anak dalam masa 150 hari sejak dia dilahirkan. Lebih dari itu sudah menjadi anak negara. Dan ditetapkan Ferry sebagai bapaknya," ulas Andar.

Bahkan Andar menyarakan agar pengacara Zarima, Indra Sahnun Lubis untuk belajar lagi mengenai UU Perdata dan UU Penetapan Acara Perdata. Andar-pun menegaskan bahwa Zarima hanya ingin mencari popularitas dengan kasus ini.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kl/ww)

Rekomendasi
Trending