Andika Mahesa Ikhlas Terima Vonis
Andika Mahesa
Kapanlagi.com - Majelis Hakim pengadilan Bandar Lampung menyatakan Andika Mahesa terbukti bersalah atas kasus melarikan anak di bawah umur. Mantan vokalis Kangen Band itu divonis hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan.
Awalnya sempat stres, namun saat mengetahui vonisnya, bisa ikhlas menerima. "Andika legowo, pasrah, setelah selesai sidang lalu dia sholat. Dia menerima kesalahan," ujar pengacara Andika Mahesa, Priyagus Widodo saat dihubungi KapanLagi.com®, Kamis (25/4).


(kpl/aal/rea/dar)
Advertisement
D Academy 8
-
Dangdut Academy Mila DA7 dan Valen DA7, Tampil Kompak Ala Barbie & Ken di DA8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
