Bams Eks Samson & Istri Dilaporkan ke Pihak Kepolisian, Ada Apa?
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dian Indrayana mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Mikhavita Wijaya, istri Bambang Reguna Bukit atau Bams mantan vokalis Samson. Menurut Amati Dachi, kuasa hukum Dian Indra ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap kliennya itu.
"Kami memenuhi panggilan untuk BAP Pak Indra sebagai pelapor. Ada 13 pertanyaan mengenai kronologi kejadian apa yang dialami," kata Amati Dachi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/4/2016).
Kejadian penyekapan itu bermula Mikhavita Wijaya dan Dian Indrayana terlibat dalam sebuah bisnis. Istri Bams menilai Dian sudah tak menepati janji dalam peminjaman dana yang sudah disepakati.
Bams Samson dan istri dilaporkan ke pihak kepolisian/©Istimewa
Karena dinilai mengingkari janji, Mikhavita Wijaya dikabarkan membawa anak serta istri Dian ke kediamannya di bilangan Antasari Jakarta Selatan. Amati mengungkapkan kliennya itu diminta untuk datang ke kediaman Mikhavita Wijaya jika mau anak dan istrinya dibebaskan.
"Yang dilaporkan istri dan Bams karena istri dan anak Pak Indra dibawa dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Itu jadi sandera mereka. Baru mereka pulangkan kalau Pak Indra datang ke rumah mereka," katanya.
Amati mengatakan, istri Bams tak seharusnya menyekap anak dan istri Dian untuk menyelesaikan masalahnya. Karena perbuatannya, Mikhavita Wijaya bisa dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU Perlindungan Anak.
"Kami memenuhi panggilan untuk BAP Pak Indra sebagai pelapor. Ada 13 pertanyaan mengenai kronologi kejadian apa yang dialami," kata Amati Dachi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (11/4/2016).
Kejadian penyekapan itu bermula Mikhavita Wijaya dan Dian Indrayana terlibat dalam sebuah bisnis. Istri Bams menilai Dian sudah tak menepati janji dalam peminjaman dana yang sudah disepakati.

Karena dinilai mengingkari janji, Mikhavita Wijaya dikabarkan membawa anak serta istri Dian ke kediamannya di bilangan Antasari Jakarta Selatan. Amati mengungkapkan kliennya itu diminta untuk datang ke kediaman Mikhavita Wijaya jika mau anak dan istrinya dibebaskan.
"Yang dilaporkan istri dan Bams karena istri dan anak Pak Indra dibawa dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Itu jadi sandera mereka. Baru mereka pulangkan kalau Pak Indra datang ke rumah mereka," katanya.
Amati mengatakan, istri Bams tak seharusnya menyekap anak dan istri Dian untuk menyelesaikan masalahnya. Karena perbuatannya, Mikhavita Wijaya bisa dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU Perlindungan Anak.
Jangan Lewatkan
Rukunnya Risty Tagor Dengan Pacar Baru Rifky Balweel, Biby Alraen
VIDEO: Mau Tahu Rahasia Awet Muda & Langsing Sophia Latjuba?
Pengakuan Raffi Ahmad, Dulu Pernah Suka Dengan Ayu Ting Ting
VIDEO: Unyu Banget, Ini Reaksi El Barack Saat Disuruh Cium Gempi
Belum Lulus SMA, Alasan Stuart Collin Tak Malu Ikut Ujian Paket C
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/far/tch)
Reporter:
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement