Banding Diterima, Kristina Resmi Janda

Kapanlagi.com - Kabar gembira bakal diterima pedangdut Kristina siang ini (Rabu, 3/6). Dari kabar yang didapatkan KapanLagi.com dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, istri Al Amin Nasution ini bakal mewujudkan keinginannya untuk bercerai dan menyandang status janda, setelah bandingnya diterima.Sebelumnya, berdasarkan keputusan Pengadilan Agama, perceraian yang diajukan Kristina terhadap Al Amin ditolak atas berbagai alasan. Tak menerima keputusan itu, Kristina pun mengajukan banding. Dan hasilnya, perkara bernomor 21/PDT.G/2009/PTA-JAKSEL dari pengadilan tinggi itu diterima."Keputusannya sudah kita terima hari ini, yakni membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, serta mengadili sendiri kasus terbanding. Isinya yaitu menjatuhkan talak satu bain sugro kepada terbanding," ungkap Harum Rendeng selaku Humas PA Jaksel, Rabu (3/6).Namun menurutnya, jika Al Amin tidak menyetujui keputusan ini, ia masih bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sampai 14 hari ke depan setelah menerima putusan ini.Disinggung soal alasan diterimanya banding Kristina, Harum mengatakan bahwa ada dalil yang terbukti dari pihak Kristina. "Makanya dikabulkannya gugatannya," kata Harum tanpa menjelaskan lebih lanjut.Hingga saat ini, sambung Harum, Kristina sendiri belum mengetahui putusan ini. "Karena saya baru tahu keputusannya hari ini, jadi kita akan memberikan hasil keputusan kepada pengacara mereka," pungkasnya.  

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/mai/boo)

Rekomendasi
Trending