Beredar Putusan Pengadilan Pengubahan Jenis Kelamin, Diduga Milik Lucinta Luna?

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Beredar Putusan Pengadilan Pengubahan Jenis Kelamin, Diduga Milik Lucinta Luna? Lucinta Luna ©KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Dugaan Lucinta Luna bukanlah seorang perempuan tulen kembali membuat dunia maya heboh. Setelah berulang kali membantah bahwa dirinya adalah seorang transgender, kini beredar sebuah surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diduga milik Lucinta Luna.


Dalam surat tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan perkara pengubahan nama dan jenis kelamin seorang pria bernama Muhammad Fatah. Dalam permohonannya, Muhammad Fatah mengajukan pengubahan nama menjadi Ayluna Putri.


Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat lewat putusan bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt tersebut juga menetapkan pengubahan jenis kelamin Muhammad Fatah. Sebelumnya dari jenis kelamin laki-laki, menjadi seorang perempuan.


Seperti diketahui, Lucinta Luna bukanlah nama sebenarnya dari pedangdut ini. Dalam bio di Instagramnya, ia hanya menyebut Luna sebagai namanya, dan menambahkan kata 'singer' yang berarti penyanyi.


Putusan Pengadilan ini adalah milik Lucinta Luna? ©sipp.pn-jakartabarat.go.idPutusan Pengadilan ini adalah milik Lucinta Luna? ©sipp.pn-jakartabarat.go.id


Nama Ayluna Putri sendiri kerap digaungkan menjadi nama sang pedangdut sebelum mengubahnya menjadi Lucinta Luna. Sebelumnya, Lucinta juga disebut dikenal dengan nama Cleo, seperti yang disebutkan oleh Elly Sugigi di Instagramnya baru-baru ini.


Lucinta Luna sendiri mengelak ketika ditanya soal KTP yang ia pegang. Namun ia sempat sesumbar akan memberikan uang Rp 1 miliar kepada siapa saja yang bisa membuktikan bahwa dirinya bukan perempuan tulen.


Benarkah surat putusan pengadilan ini adalah milik Lucinta Luna? Apakah nama Lucinta di KTP sekarang adalah Ayluna Putri? Hingga berita ini diturunkan, KapanLagi.com masih berusaha menghubungi Lucinta untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.




(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kpl/phi)

Rekomendasi
Trending