Berkas Bjah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Bjah Dilimpahkan ke Kejaksaan @KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Berkas kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan mantan vokalis The Fly, Bjah, kini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. Hal itu dibenarkan adanya oleh Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Arman Depari."Perkara Bjah sudah dilimpahkan ke JPU," jelas Arman saat dihubungi wartawan, Senin (16/12).Arman sendiri enggan menginformasikan lebih jauh terkait perkembangan kasus Bjah. Ia pun menyarankan supaya menanyakan langsung kepada pihak Kejaksaan.

Berkas kasus Bjah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.Berkas kasus Bjah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sebaiknya tanyakan perkembangannya ke Kejaksaan langsung," sambung Arman sekaligus menutup perbincangan lewat sambungan telepon.Sebelumnya, Bjah ditangkap Mabes Polri saat pesta narkoba di sebuah bar di kawasan Jakarta Barat. Ia diciduk bersama dua orang rekannya yang juga kedapatan ikut berpesta narkoba.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/aha/dis/phi)

Rekomendasi
Trending