BNN Minta Hotma Sitompul Berhenti Berargumen
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Partahi Sihombing, Kuasa hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompul tak lagi berargumen yang menjelek-jelekkan BNN. "Tolong bilang sama Hotma, enggak usah berargumen yang macam-macam," ujar Partahi saat dihubungi wartawan, Senin (29/4). Dia membantah adanya paksaan pencabutan laporan sidang MKDKI kepada Raffi. Ia mengaku sidang MKDKI masih tetap berjalan sampai saat ini. "Kalau tidak salah, yang di MKDKI itu masih berjalan kok. Jadi sudahlah, enggak usah ngomong lagi. Di praperadilan dia kalah, ke DPR enggak didengerin, ke Komnas HAM dicuekin, nanti juga di MKDKI dia bakal kalah," kata Partahi.Sebelumnya, mantan kuasa hukum Raffi, Gloria Tamba mengatakan bahwa mantan kekasih Yuni Shara itu dipaksa mencabut laporan ke MKDKI dan Komnas HAM sebagai syarat penangguhan penahanannya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aha/uji/mae)
puji puput
Advertisement