Bukti Baru, Status Ari Wibowo Bukan Lagi Tersangka
Ari Wibowo
Kapanlagi.com - Ada titik terang bagi Ari Wibowo atas kecelakaan yang menimpa almarhum Charmadi. Pihak kepolisian menemukan bukti baru berupa rekaman CCTV. Dalam bukti tersebut, kakek berusia 80 tahun itu ternyata menyebrang membelakangi jalan sambil berlari tanpa melihat laju lalu lintas.
"Kita ada bukti rekaman. Ternyata saat kejadian, beliau (Charmadi) pejalan kaki ini, lari membelakangi jalan. Mas Ari pada jalurnya, jadi akhirnya tertabrak," ujar Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat ditemui usai olah TKP di lokasi kejadian, Kamis (13/6).

Tadi malam Rabu (12/6), Kasat Laka Polres Jakarta Selatan, Kompol Sutimin sudah merubah status Ari, dari saksi menjadi tersangka. Namun dengan penemuan bukti baru itu, status Ari bisa turun menjadi korban.
"Kita dalami proses, bukti sudah ada. Jadi Mas Ari sebagai korban. Nanti kita dalami lebih lanjut. Jadi Mas Ari bukan sebagai tersangka," kata Hindarsono.

Temukan Bukti Baru, Ari Wibowo Segera Bebas
Polisi Tak Akan Tahan Ari Wibowo
Ari Wibowo Sesali Kecelakaan Yang Terjadi
Ari Wibowo Tidak Dalam Pengaruh Narkoba Saat Tabrakan
Korban Meninggal, Kasus Ari Wibowo Makin Berat
Ari Wibowo Masih Segan Mengantarkan Jenazah Korban ke Pemalang
Korban Tabrakan Ari Wibowo Dimakamkan di Kampung Halaman
Â
Bukti CCTV yang didapat dari pemilik restoran Iluminare itu terletak tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Walter Mongonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/uji/dar)
Advertisement
