Dewi Hughes-Avin Tempuh Jalan Damai
Kapanlagi.com - Akhirnya, setelah saling gugat melalui kepolisian, bekas pasangan selebriti Dewi Hughes dan Avin berdamai. Perdamaian itu tercapai setelah kedua belah pihak menggelar pertemuan di kantor kuasa hukumnya Dewi Hughes, Elza Syarief.
Pertemuan itu adalah pertemuan kali pertamanya bagi bekas pasangan ini pasca sidang perceraian mereka kelar. Dalam pertemuan itu, beber Hughes, ia mengaku berbicara panjang lebar dengan Avin dan ia bersama Avin mengaku sempat mengenang kala mereka tengah gontok-gontokan beberapa bulan silam.
"Dulu itu kita jadi seperti anak kecil, yah, makanya dalam kesempatan ini saya memohon maaf kepada kak Avin beserta keluarga besarnya. Dan sejujurnya saya sebagai saudara masih sayang sama mas Avin," ujar Hughes dengan mata berkaca-kaca.
Elza yang siang itu mendampingi mengatakan bahwa menurutnya jalan tengah yang telah diambil sangatlah tepat, karena kini, baik saya maupun Hughes kini telah menjadi janda dan duda kaya.
Advertisement
Sementara Avin yang saat itu berada tepat disamping Elza mengaku sangat bersyukur sekali atas perdamaian yang telah dicapai dengan bekas istrinya itu.
Maka kini sebagai konsekuensi perdamaian tersebut, kedua belah pihak masing-masing diwajibkan untuk mencabut semua gugatan hukum yang terlanjur tengah diproses.
Hughes wajib mencabut surat banding harta gono-gini yang telah dilayangkannya ke Pengadilan Tinggi Agama beberapa pekan dan ia juga harus mencabut gugatan hukumnya secara pidana yang konon telah lengakap alias P 21.
Sementara Avin wajib mencabut laporan pidana yang dilayangkannya beberapa pekan lalu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang yang konon dilakukan oleh Hughes.
Menurut kuasa hukum Hughes, Elza Syarief, isi perdamaian dibuat adil dan saling menguntungkan kedua pihak. Isi perjanjian tersebut antara lain:
Pertama, Hughes mencabut perkara banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. Sehingga, yang berlaku adalah ketetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kedua, masalah harta gono-gini tidak berdasarkan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kedua pihak telah menyelesaikan sendiri dan ketentuan hukumnya tetap mengikat.
Ketiga, Hughes mencabut laporan ke Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan keempat, Avin mencabut laporan ke Polda Metro Jaya.
Soal pembagian harta, kedua pihak menolak untuk menjelaskan secara detil. "Tapi itu sudah cukup adil dan biarlah hanya kami berdua saja yang tahu. Lagipula, saya rasa nggak perlu dipublikasikan kepada masyarakat luas karena itu adalah urusan internal kami," ucap Hughes bercanda.
Avin yang pada Kamis (14/20/2005) terlihat kesal pun sudah bisa tersenyum puas atas perjanjian damai tersebut. "Yang kemarin cuma masalah komunikasi yang tidak lancar. Tapi sekarang semuanya sudah baik. Kami berharap teman-teman tidak lagi mengingatkan yang kemarin-kemarin. Sekarang hubungan kami sudah baik," ucap Avin yang diyakini Hughes dan Elza Syarief.
Ditambahkan Elza, perceraian Avin dan Hughes tinggal menunggu akta perceraian yang akan selesai dibuat pada pekan depan. (KL/sgh/bun)
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kl/sgh/bun)
Advertisement
