Diberikan Waktu 14 Hari Setelah Resmi Cerai, Shandy Aulia Ungkap Kecil Kemungkinan David Hebowo Banding
© instagram.com/shandyaulia
Kapanlagi.com - David Herbowo resmi menyandang status duda setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai dari Sandy Aulia. Dalam persidangan, David tak terlihat hadir dan sejak awal tak menggunakan pengacara.
Meski begitu, David selaku tergugat diberi waktu 14 hari ke depan oleh hakim untuk mengajukan banding, jika merasa keberatan dengan putusan tersebut. Tapi, Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Shandy Aulia mengatakan kalau kecil kemungkinan David melakukan banding.
"Tapi dari awal kita menyampaikan bahwa pisah secara baik-baik, kemungkinannya (banding) kecil," ucap lelaki yang akrab disapa Kris itu usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).
Advertisement
"Kita lihat aja 14 hari kemudian sesuai hukum acara, apakah ada upaya banding atau bagaimana," Kris menambahkan.
1. Menunggu Adanya Banding
Kalau sampai waktu yang ditetapkan, yakni dua pekan David tidak melakukan banding, putusan cerainya dengan ibu satu anak itu akan berkekuatan tetap. Barulah akta perceraian Shandy dan David baru akan diurus.
"Apabila tidak ada upaya hukum banding, berarti perkara ini sudah BHT, Berkekuatan Hukum Tetap atau inkrah, nanti bisa diurus akta perceraiannya," katanya.
(Di luar nurul, Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan Perzinaan!)
2. Hak Asuh Jatuh Pada Shandy
Meski awalnya Shandy dan David sepakat mengurus Claire Herbowo, anak mereka bersama-sama, Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan hak asuh pada Shandy Aulia.
"Shandy Aulia memberikan akses kepada suami untuk bertemu kapanpun. Anak diasuh bersama-sama," pungkasnya.
(Di tengah kondisi kesehatan yang jadi sorotan, Fahmi Bo resmi nikah lagi dengan mantan istrinya.)
(kpl/aal/dyn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
