Didi Mahardika Tak Wajib Santuni Garneta Haruni
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Segala keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah dikabulkan oleh Didi Mahardika. Seperti membayar uang Iddah dan Mut'ah yang telah dibayarkan pada hari ini, Selasa (14/5).Namun pihak Didi menyatakan tak ada kewajiban kliennya menyantuni mantan istrinya. "Dari hasil putusan tidak ada kewajiban Didi menyantuni Garneta sebagai mantan istri," ujar Sunan Kalijaga, pengacara Didi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/5).

Hal tersebut dikarenakan dalam perkawinan yang hanya bertahan kurang lebih satu tahun itu, keduanya belum dikaruniai anak."Mungkin majelis hakim mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan belum adanya keturunan," pungkasnya.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/aal/abs/phi)
Reporter:
Sahal Fadhli
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement