Kapanlagi.com - Penyanyi Iis Sugianto baru saja dipanggil oleh penyidik KPK pada 13 Agustus 2019 lalu. Ia diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, serta kepemlikian aset mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Seperti yang diketahui, Emirsyah Satar membeli rumah Iis Sugianto yang berlokasi di Pondok Indah beberapa tahun lalu. Namun, Iis sendiri tak pernah tahu jika uang yang dipakai untuk membeli rumahnya adalah hasil korupsi.
Meski tak ada kerugian materi, Iis Sugianto merasa dengan adanya kasus ini, namanya ikut tercemar. Untuk menghilangkan kesalahpahaman tersebut, ia pun akhirnya menjelaskan kenapa ia datang ke KPK.
"Rugi nama saya lah. Maksudnya saya mana tahu itu uang hantu dari beliau. Ya, orang kan melihat saya bermasalah karena dipanggil KPK," tutur Iis saat ditemui di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).
"Saya juga protes sih, kenapa enggak dateng ke rumah. Katanya kalau mereka (penyidik KPK) ke tempat saya, takut kongkalikong. Jadi saya disuruh datang dan didampingi sekali dengan baik, dan saya dikasih pers rilis untuk wartawan," paparnya.
Selama diperiksan KPK sebagai saksi, Iis Sugianto dikawal ketat oleh petugas. Namun, selama pemeriksaan, ia mengaku sangat santai dengan para penyidik.
"Enggak deg-degan, baik sekali. Kita ketawa-ketawa sama penyidik karena mereka (penydik KPKI) tahu saya tak tahu apa-apa. Saya enggak terlibat," tandasnya.
"Ambil positif aja sih ya, orang sering ngomongin jelek ke saya, yaudah lah biarin. Ada langsung terangin ke media, itu bukan saya yang korupsi. Saya membantu KPK memberikan dtaa-data agar terungkap bahwa dia memang koruptor," pungkas wanita 57 tahun ini.
"Saya nanti jadi saksi di persidangan nanti. Karena dari situ ketahuan dia itu TPPU," tutupnya.
(kpl/aal/dim)
Reporter: Sahal Fadhli