Dituntut Penjara Seumur Hidup, Hakim Tentukan Nasib Zul Zivilia Besok
Diterbitkan:
Zu Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup. (credit: Kapanlagi.com/Bayu Herdianto)
Kapanlagi.com - Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat vokalis band Zivilia, Zulkifli atau Zul segera diputus. Jika tak ada aral melintang, majelis hakim berencana membacakan putusan pada hari Rabu (18/12).
"Besok kita ketemu lagi ya," ucap Tiares Sirait, SH MH sebelum menutup sidang beragendakan replik dan duplik pada Selasa (17/12).
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada tuntutannya, yakni meminta hakim agar menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup bagi vokalis band Zivilia tersebut dalam sidang beragendakan replik.
Advertisement
"Kami selaku penuntut umum tetap pada tuntutan semula bahwasanya terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang kami uraikan pada tuntutan kami," ucap jaksa Fedrik Adhar.
1. Bertahan pada Pembelaan
Mendengar replik JPU, Andi Bahtiar Effendy, kuasa hukum Zul, yang diberi kesempatan majelis Hakim untuk menjawab replik saat itu juga, tetap bertahan dengan nota pembelaan yang telah dibacakan.
"Setelah mendengar replik dari jaksa penuntut umum dengan mempertimbangkan perkara ini. Kami tetap bertahan dengan pembelaan kami, meminta kepada Yang Mulia sesuai dengan nota pembelaan," kata Andi Bahtiar Effendy.
Sebagaimana diketahui, dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberi keringanan hukuman atas tuntutan penjara seumur hidup yang diminta Jaksa Penuntut Umum.
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
2. Zul Ikut Keberatan
Zul sendiri merasa keberatan dengan tuntutan jaksa padanya. Menurutnya, peran masing-masing orang berbeda, maka tak sepatutnya hukuman yang diberikan sama.
"Ya karena memang tuntutannya rata semua tuh, padahal peran setiap orang yang terlibat itu kan berbeda-beda. Tapi saya yakin persidangan nanti bisa memutuskan seadil-adilnya, bahwa saya memang tidak terkait di jaringan ini. Cuman ada di situ, tapi tidak ikut serta memperdagangkan atau mengedarkan narkoba," ujarnya usai sidang Pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12).
Sudah Baca yang Ini Belum?
Dihukum Seumur Hidup, Zul Zivilia Teringat Janji Tak Pakai Narkoba Kepada Istrinya
Dihukum Seumur Hidup, Zul Zivilia Keberatan Dengan Tuntutan Jaksa
Ungkap Penyesalan, Zul Zivilia Ingin Mengabdikan Diri Untuk Berantas Narkoba
Akui Berbohong, Zul Zivilia Minta Maaf Pada Istri Saat di Persidangan
Jelang Sidang Pledoi atas Tuntutan Seumur Hidup, Zul Zivilia: Itu Sangat Tidak Sesuai
(Ramai kabar perceraian dengan Raisa, Hamish Daud sebut tudingan selingkuh itu fitnah.)
(kpl/dan/lou)
Dadan Deva
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
