Drama Sidang Roro Fitria: Molor Sampai Malam Hingga Tangisan Untuk Ibu
Diterbitkan:

Roro Fitria © KapanLagi.com/Budy Santoso
Kapanlagi.com - Sidang perkara narkoba Roro Fitria masih terus bergulir. Dengan agenda pembacaan keterangan saksi dari terdakwa, sidang yang seharusnya dapat dilaksanakan Kamis (16/8) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya molor hingga pukul 20.00 WIB baru dimulai. Bukan tanpa alasan, ketidakhadiran hakim ketua dan jaksa yang padat agenda menjadi penyebabnya.
Terlihat ada yang berbeda pada sidang kali ini. Ada sosok ibu-ibu dengan gamis biru, kerudung pink yang duduk di kursi roda menemani sang Nyai, panggilan Roro. Ya, ia adalah ibunda dari Roro Fitria yang sengaja datang dari Jogja untuk menemani putrinya menjalani sidang.
"Iya saya seneng banget bisa ketemu mamah setelah enam bulan lamanya gak ketemu mamah," ucap Roro seraya menahan tangis sambil berjalan menuju ruang sidang
Advertisement
1. Roro Fitria Rindu Ibunya
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Perasaan haru tentu menyelimuti dirinya karena rindu pada sang ibu. Awak media yang meliput juga tentu merasa iba melihat kedua insan ini bertemu di tempat yang tidak semestinya. Namun bagaimanapun, pertanggungjawaban dari perbuatannya harus tetap dilakukan, tentunya di meja hijau.
"Ya nanya kondisi fisik mamah, mamah nanya saya gimana di dalem. Terus bersyukur bisa ketemu mamah di dalem, bisa lepas kangen dan doa restu ke mamah buat sidang hari ini bisa berjalan lancar," ucapnya lagi yang kali ini berurai air mata.
"Terima kasih juga buat temen-temen media yang terus ada temenin saya, semoga saya bisa dapet hasil rehab yang saya inginkan," imbuhnya.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Saksi dari BNN
Sidang ini menghadirkan Ilyas, seorang saksi ahli dari BNN Cirebon untuk memberikan keterangan seputar narkotika. Dirinya pun menjadi saksi ahli untuk dua orang sekaligus, yaitu Roro Fitria dan Wawan Hertawan yang merupakan teman sang Nyai.
"Penyalahgunaan itu dibagi dua, ada dalam konteks peredaran, ada yang menjadi korban. Untuk assessment, buat menilai terdakwa itu siapa, tidak harus dipenjara, harus dipilah apakah kriminal atau korban," kata Ilyas dalam persidangan.
Advertisement
3. Sidang Belum Usai
© KapanLagi.com/Budy Santoso
Terdakwa, menurutnya lagi, secara teori harus mengikuti yang namanya assessment terpadu, yaitu sebuah ujian yang dinilai dari berbagai aspek secara objektif dan komperhensif untuk dapat mengetahui detil karakteristik orang pemakai narkoba. Namun kembali lagi, keputusan bisa atau tidaknya terdakwa menjalani assessment terpadu tergantung keputusan hakim ketua.
Pada akhirnya, sang penasehat hukum, Asgar Sjarfi, meminta kepada hakim ketua agar kliennya, Roro dan Wawan dapat menjalani assessment terpadu. Kendati demikian, hakim ketua masih harus mempertimbangkan hal tersebut. Kelanjutan sidang ini pun akan dilaksanakan pada 30 Agustus mendatang.
4. Ungkapan Penyesalan Roro Pada Ibunda
Pada satu kesempatan, Roro sempat mengutarakan penyesalannya kepada sang ibunda. Roro merasa belum bisa mengemban tanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan padanya oleh sang ibunda.
"Oh iya karena itu penyesalan saya yang teramat berat untuk mama saya. Karena mama saya sangat mencintai saya, memberikan kepercayaan penuh terhadap hidup saya tapi ternyata saya enggak bisa bertanggung jawab atas kepercayaan yang sudah mama berikan kepada saya, jadi ya saya sangat menyesal dan memohon maaf kepada mama," ujar Roro.
#Jangan Lewatkan
Sang Ibu Hadir Untuk Pertama Kalinya di Persidangan, Roro Fitria Nangis
Tim Kuasa Hukum Roro Fitria Pakai Kaos 'Save Nyai For Rehab'
Saat Persidangan, Roro Fitria Ditemani Ibunya Untuk Pertama Kali
Keuangan Hancur, Roro Fitria Menyesal Pernah Konsumsi Narkoba
Roro Fitria Beri Tanggapan Terkait Uang Miliaran di Tabungan Yang Mendadak Ludes
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/apt/jje)
Akbar Prabowo Triyuwono
Advertisement