Eksepsi Adjie Notonegoro Ditolak
Adji Notonegoro
Kapanlagi.com - Dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Adjie Notonegoro, Afrian Bondjol mengatakan jika eksepsi Adjie hari ini ditolak. Afrian sendiri melihat banyak kejanggalan selama persidangan."Ini masalah perdata tapi kami melihat banyak kejanggalan, Jaksa itu tidak melihat dalam membuat dakwaan," paparnya, Senin (4/7).Lebih lanjut Afrian mengatakan jika Jaksa harus lebih jelas dalam membuat dakwaan. Terlebih kasus yang menimpa Adjie tergolong hutang piutang biasa."Harusnya dalam membuat dakwaan Jaksa harus jelas membuat kapan itu penggelapan dilakukan, saya lihat ini perkara utang piutang biasa. Kalau kayak gini nanti semua orang bank bisa ditangkapin," ujarnya.Dalam persidangan hari ini, lantas hal apa yang membuat eksepsi Adjie ditolak? "Satu karena dakwaan jaksa kata hakim cukup jelas. Padahal ini janggal, makanya kami akan uji di persidangan," tukasnya.Sidang ini rencananya akan dilanjutkan Minggu depan dengan menghadirkan saksi. Afrian sendiri yakin bahwa kliennya tidak bersalah melakukan penipuan dan penggelapan serta sudah melunasi hutangnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/buj/faj)
Advertisement
