Eyang Subur Batal Laporkan MUI

Eyang Subur Batal Laporkan MUI Eyang Subur

Kapanlagi.com - Pihak Eyang Subur melalui penguasa hukum istri-istrinya, Made Rahman Marasabessy, SH mengurungkan niatnya untuk melaporkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang rencananya akan dilakukan hari ini, Senin (6/5).
"Sampai hari ini fatwa MUI tidak masalah bagi kami. Pihak kami pun tidak jadi menggugat MUI karena sudah ada pembicaraan dengan MUI sebelumnya," ujar Made saat ditemui di kediaman Eyang di Jalan Beringin 3, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/5).

Eyang Subur membatalkan gugatannya kepada MUIEyang Subur membatalkan gugatannya kepada MUI


Lihat Juga:
Keluar Kota, Eyang Subur Tak Penuhi Panggilan Polda
Istri-Istri Eyang Subur Berada Dalam Pengaruh Ghaib?
Istri Subur Pertanyakan Kenapa Rumah Tangganya Diacak-Acak?
Adi Bing Slamet: Subur Ajarkan Orang Jadi Kualat
Eyang Subur Lakukan Tindak Kriminal Lain?
Selain karena telah melakukan pembicaraan dengan pihak MUI, Made juga menganggap pembatalan gugatan kepada MUI adalah sebuah jalan yang terbaik.
Namun, untuk pelaporan kepada Arya Wiguna, pihak Eyang akan terus melanjutkannya. Karena menurutnya apa yang telah dilakukan Arya telah mencemarkan nama kliennya yaitu Aniesa yang tak lain adalah istri ketujuh Eyang.
"Masalah tindak pidana tentang pencemaran nama baik di infotainment tetap kami tindak lanjuti. Ini sebuah tanda untuk melakukan sesuatu yang baik harus tepat dan sebagai orang yang tau aturan  yang berpijak dalam hukum itu sendiri," tuturnya.
Hal ini dilakukan pihak Eyang agar orang-orang luar termasuk Arya tidak semakin ikut campur dalam permasalahan Adi Bing Slamet dan Eyang."Karena itu menjadi pintu masuk dan jangan sampai terjadi hal yang sama," tuntasnya.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/pur/uji/rth)

Rekomendasi
Trending