Ferry Juan Akan Lanjutkan Kasus Zarima

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Kasus aborsi yang menjerat mantan 'Ratu Ineks', Zarima Mirafsur, sepertinya hilang ditelan bumi. Perkembangan kasusnya seperti lewat begitu saja digulung berita selebritis lainnya, tak seheboh awal kemunculan kasus. Namun rupanya tak demikian adanya bagi Ferry Juan bagi pengacara dan sekaligus mantan suami 'bawah tangan' Zarima itu.

Saat disambangi di La Piaza, Selasa (23/1), Ferry menegaskan bahwa kasus aborsi yang dilakukan Zarima akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan Zarima akan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Zarima akan dijerat dengan pasal malpraktek dan pemalsuan identitas diri.

"Saya juga mensinyalir bahwa Zarima sekarang ini bekerja sebagai presenter di salah satu tayangan kriminal, telah menyalahgunakan jabatan atau profesinya untuk memperoleh keuntungan pribadi, dengan mencari sasaran untuk dijadikan obyek," ungkap Ferry.

Mengenai kasus aborsi, salah satu bukti kuat untuk menjerat Zarima adalah keluarnya janin. Apabila Zarima mengelak atas perkara tersebut, dengan atau tanpa aborsi, janin yang keluar dari tubuh Zarima telah membuktikan bahwa dia telah melakukan hubungan biologis yang tidak bertanggungjawab.

”Apakah orang semacam itu pantas diberi hak wali atau hak asuh anak," tanya Ferry. Tentu banyak yang akan mengatakan tidak. Lalu, apa yang telah diputuskan Pengadilan Cibinong, benar adanya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

(kl/wwn)

Rekomendasi
Trending