Ganja di Basecamp Kangen Band Milik R Dan A

Ganja di Basecamp Kangen Band Milik R Dan A Kangen Band

Kapanlagi.com - Dua personel Kangen Band - Andika dan Izzy bisa bernafas dengan lega. Pasalnya, barang bukti ganja kering dan juga pohonnya terbukti dimiliki oleh R dan A yang juga ikut diciduk bersama personel Kangen Band lainnya."R dan A, pemilik dan penanam ganja yang sudah kita periksa. Mereka masih didalami perannya. Status R dan A belum tersangka. Barang itu didapat di mana dan motif kepemilikan ganja kering tersebut masih kita selidiki," ujar humas BNN, Sumirat Dwiyanto kepada wartawan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3).Seperti sudah diketahui, Andika dan Izzy akan menjalani proses rehabilitasi. Nantinya, berapa lama keberadaan mereka di panti rehabilitasi Lido, Sukabumi, tergantung seberapa jauh tingkat kecanduannya."Bisa sampai 6 sampe 12 bulan tergantung tingkat kecanduannya seperti apa. Akan kita lihat sampai berapa lama mereka sampai akhirnya bisa manggung lagi," kata Sumirat.Lalu, bagaimana dengan 10 orang diciduk oleh BNN beberapa waktu yang lalu? "R dan A akan dijadikan tersangka. 6 orang bebas, tinggal 4. 2 rehab dan 2 tersangka," pungkas Sumirat.   

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/adt/boo)

Rekomendasi
Trending