Garneta Haruni Tuntut Uang Mut'ah Rp 1 Miliar Dari Didi Soekarno
Diterbitkan
Garneta Haruni
Kapanlagi.com - Proses persidangan perceraian antara Garneta Haruni dengan Didi Soekarno masih terus bergulir. Dalam tuntutannya, Garneta meminta uang mutah sebesar satu miliar rupiah.
"Dalam perkawinan ada kewajiban yang harus dipenuhi, dari pihak kita menyampaikan supaya kalau terjadi perceraian Didi harus menyerahkan uang mut'ah 1 miliar," ujar Petrus Balapatyiona, kuasa hukum Garneta, saat ditemui di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).

Menurut Petrus, besaran uang yang diminta pihaknya, karena melihat dari status dan kedudukan Didi saat ini. "Sesuai status dia dan ini dijamin oleh undang-undang, suami atau mantan suami, sesuai dengan status dan kedudukan," katanya.
Selain itu, Garneta pada tuntutannya juga meminta uang idah. "Idah atau masa tunggu 100 hari setelah kami itung-itung sesuai biaya yang dibutuhkan selama tiga bulan sebanyak 94,500.000 rupiah, ada itungannya," jelasnya.
Jumlah tersebut diakui dilihat dari dasar hukum yang sudah ditetapkan. "Sehari kebutuhan berapa, itu juga ada dasar hukumnya yaitu pasal 149, kompilasi hukum Islam, selama masa tunggu suami wajib mengeluarkan uang idah, sesuai status dari suami," pungkas Petrus.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/aal/rea/dar)
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement
