Gary Iskak Mengaku Dijebak

Penulis: Erlin

Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Bintang film Gary Iskak akhirnya mau buka suara perihal tertangkapnya dia dengan shabu-shabu di tangan. Katanya, dia mengaku dijebak dan tidak pernah merasa memiliki shabu seberat 0,53 gram tersebut. Bantahan tersebut disampaikan pengacara Gary Iskak, Elza Syarief dan Ferry Firman Nurwahyu saat menjenguk klien mereka yang ditahan di Markas Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Senin (24/9). "Status dia memang tersangka. Tapi, harus dilihat dulu di pengadilan, nanti apakah dia memang pemakai atau pengedar. Sejauh ini, klien kami mengaku telah dijebak karena tidak merasa memiliki barang tersebut," kata Elza Syarief.Sementara itu, kuasa hukum Gary lainnya, Ferry Firman menambahkan, Gary bukan target operasi polisi, seperti kabar berita yang sempat beredar sebelumnya. "Kapolres juga mengatakan kok, Gary bukan TO," tandas pria yang juga pengacara Kristina ini.Tertangkapnya pemain film POCONG 3 itu, lanjut Ferry, bermula dari aduan seseorang ke polisi Jakarta Barat. "Ada pengaduan masyarakat, bahwa klien kami pengguna shabu-shabu. Jadi, bukan karena Gary TO Polres Jakarta Barat," tandasnya.Jika ada pengaduan dari seseorang, menurut Ferry, Gary merasa tidak pernah memiliki musuh. "Tapi, bisa jadi dia dijebak, karena mobil itu sewaan. Kita lihat saja lanjutan penyidikannya dan di pengadilan nanti," tambahnya.Elza Syarief menambahkan, Gary tidak merasa memiliki barang haram tersebut. "Gary mengatakan berulang-ulang di depan penyidik, dia tidak tahu-menahu masalah barang tersebut," katanya. Ketika Elza sedang bicara, Gary keluar dari ruang Satuan Narkoba di lantai atas dengan kawalan empat polisi. Gary yang menutupi kepalanya dengan handuk hijau, digiring ke ruang tahanan di lantai dasar. Seperti diketahui, Gary tertangkap aparat pada Jumat (21/9) pukul 00.10 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saat itu Gary mengendarai Avanza yang disewanya selama dua minggu. 

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

(kpl/erl)

Editor:

Erlin

Rekomendasi
Trending