Gogon Gugup di Sidang Pertama
Kapanlagi.com - Pelawak Margono alias Gogon mengaku gugup saat harus duduk di kursi terdakwa saat sidang pertama kasus pemilikan shabu-shabu di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/12) ini. "Selama ini saya tidak pernah berhubungan dengan pengadilan atau polisi, jadi wajar saja saya jadi gugup," ungkapnya usai sidang. Sidang pembacaan dakwaan yang dipimpin oleh Hakim, Supriyono SH, pelawak berciri khas rambut jambul tersebut dijerat Pasal 59 UU no 5 tahun 1997 psikotropika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dari dakwaan tersebut ada yang diterima dan ditolak Gogon. Salah satu yang ditolak Gogon adalah dakwaan yang menyatakan dia membeli shabu-shabu. "Selama ini saya tidak pernah mengeluarkan sesen pun untuk membeli barang itu," tandasnya. "Saya merasa dijebak." Dan Gogon pun mengaku menyesal dan kapok untuk mengkonsumsi "barang haram" lagi. Efeknya, masa depan Gogon di dunia entertain pun terancam. "Saya berharap ini cepat selesai dan saya bisa diterima lagi di dunia entertainment," harapnya. Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/wwn)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
