Gugatan Pada Parto Akhirnya Dicabut
Diterbitkan:
Kapanlagi.com - Pelawak Parto kini bisa sedikit lega. Pasalnya, kendati masih diwajibkan lapor Kantor Polsek Setia Budi, Jakarta Selatan, atas ulahnya menembakkan pistol ke atas, para wartawan infotainment telah mencabut gugatan pada Parto. Pencabutan gugatan ini bertepatan dengan jadwal lapor Parto ke kantor polisi.
"Ini hanya kebetulan saja kami bertemu dengan Parto yang tengah wajib lapor. Kita nggak ada janjian untuk bertemu di kantor polisi ini," ujar Evi Damayanti dari infotainment Nge Goss yang mewakili infotainment yang berada di TKP.
Parto yang datang sendirian ke Polsek Setia Budi, sekali lagi menyatakan permintaan maaf atas ulahnya. "Sekali lagi saya minta maaf. Kejadian tersebut sungguh tidak saya sengaja. Kedepannya lagi mudah-mudahan kita dapat bekerja sama dengan lebih baik lagi," ucap Parto.
Sebagai tanda kesepakatan untuk mencabut gugatan, Parto dan Evi menandatangani nota kesepakatan yang berisi 4 pasal. Dan Evi menyerahkan nota kesepakatan itu pada pelawak yang tergabung dalam Patrio itu.
Advertisement
Saat ditanya apakah ada salah satu pihaknya menerima kompensasi, baik Parto maupun Evi menolaknya. "Nggak ada kompensasi apapun. Itu hanya gosip saja," ungkap Parto. "Pencabutan gugatan ini murni dari teman-teman. Nggak ada itu yang namanya kompensasi atau sejenisnya," beber Evi.
(Kondisi Fahmi Bo makin mengkhawatirkan, kini kakinya mengalami sebuah masalah hingga tak bisa digerakkan.)
(isb/erl)
Erlin
Advertisement
-
Fashion Selebriti Potret Wanda Hara Pakai Batik, Salfok ke Jenggot yang Bikin Makin Macho
-
Fashion Selebriti Indonesia Pesona Tara Basro Pakai Batik, Stylish Tabrak Motif dan Warna