Gugatan Praperadilan Luna Maya & Cut Tary Ditolak, LP3HI Akan Ajukan Gugatan Lagi
Diperbarui: Diterbitkan:

Luna Maya dan Cut Tary © Kapanlagi.com
Kapanlagi.com - Tidak pantang menyerah. Mungkin ungkapan itu yang pantas dilontarkan untuk Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), setelah gugatan praperadilan untuk status Cut Tary dan Luna Maya pada kasus video panas yang juga melibatkan Ariel NOAH ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam enam bulan kedepan, LP3HI berencana akan kembali mengajukan praperadilan atas kasus yang sama. Mereka menilai, kasus tersebut dibuat berlarut-larut dan menggantungkan status tersangka yang hingga kini masih disandang keduanya.
"Karena putusan tadi adalah no. No itu tidak dapat diterima konsekuensinya, dalam hukum acara adalah dapat dilakukan gugatan lagi. Kami akan berikan kesempatan kepada penyidik ya katakanlah 6 bulanlah. 3-6 ini mereka bisa atau nggak," ucap Kurniawan, wakil ketua LP3HI, usai sidang si PN Jaksel, Selasa (7/7).
Advertisement
"Kalau nggak bisa yaudah hentikan saja. Toh gak ada ruginya juga. Perkara ini sudah dijemur sekian lama, 8 tahun. Jangan dzalim menggantung status orang. Kalau memang tak cukup bukti ya hentikan saja," kata Kurniawan melanjutkan.
1. Tak Cukup Bukti?
© Kapanlagi.com
"Kalau nggak bisa yaudah hentikan saja. Toh gak ada ruginya juga. Perkara ini sudah dijemur sekian lama, 8 tahun. Jangan dzalim menggantung status orang. Kalau memang tak cukup bukti ya hentikan saja," kata Kurniawan melanjutkan.
Gugatan yang diajukan pun sama dengan menanggalkan status Luna Maya dan Cut Tary sebagai tersangka. Hal tersebut juga merupakan sebuah pengingat bagi pihak kepolisian. Kalau mau tetap menyandangkan status tersebut, mereka harus segera mengumpulkan bukti dan membawanya ke kejaksaan agar kasus tersebut bisa dapat segera disidangkan.
"Kemungkinan seperti itu ada (ajukan gugatan praperadilan) dengan gugatan yang sama. Bahwa mereka harus berjalan cepat. Ketika kemudian 6 bulan ke depan mereka tidak melakukan tindakan apapun, ya berarti kan mereka lambat. Mereka tidak ada niatan. Kalau tidak ada niatan melanjutkan perkara yasudah, jangan buang2 APBN-lah untuk perkara kayak beginian," pungkasnya.
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
2. Hakim Tolak Praperadilan Video Panas
© Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Hakim tunggal yang dipimpin Florensani Susana tidak mengabulkan gugatan yang diajukan LP3HI soal Cut Tary dan Luna Maya. Hakim menganggap kalau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik Kepolisian.
"Penghentian penyidikan terhadap Cut Tary Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng ini bukanlah perkara objek praperadilan. Sehingga selanjutnya permohonan ini dinyatakan tak dapat diterima," ucap Florensani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8).
"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil," kata Florensani melanjutkan putusannya.
Advertisement
3. Luna Maya dan Cut Tary Tetap Jadi Tersangka
© Kapanlagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Seperti diketahui, LP3HI pada tanggal 2 Juni 2018 mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tujuannya, mereka meminta Polri untuk mengeluarkan surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).
Tentu hal tersebut agar status tersangka yang masih disandang Cut Tary dan Luna Maya bisa gugur. Sayang, hakim menolak gugatan tersebut dan keduanya kini masih menyandang status tersangka atas kasus video panas tersebut.
Baca Yang Ini Juga
Hakim Tolak Praperadilan Video Panas, Cut Tary & Luna Maya Tetap Jadi Tersangka
Syahrini Dapat Tas Hermes Jambul Khatulistiwa di Ultah Tahun Ini, Cetar Nan Manjah!
Ini Alasan Kasus Video Panas Luna Maya dan Cut Tary Dipraperadilankan
Kasus Luna Maya dan Cut Tary Dipraperadilankan, Putusan Dibacakan Tanggal Ini
Suzzanna 'BERNAFAS DALAM KUBUR' Duduk di Angkringan, Beli Sate?
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
(kpl/aal/mit)
Sahal Fadhli
Advertisement